Powered By Blogger

Sabtu, 21 Mei 2011

Shalat Jamak Qashar, Taqdim, dan Takhir


Shalat Qashar artinya adalah shalat yang diringkaskan bilangan rakaatnya, yaitu diantara shalat fardhu yang lima, yang mestinya empat rakaat dijadikan dua rakaat saja. Shalat lima waktu yang boleh diqashar hanya Dzuhur, Ashar, dan Isya. Adapun maghrib dan shubuh tetap sebagaimana mestinya, tidak boleh diqashar.

Hukum shalat qashar dalam mahzab syafii harus (boleh), bahkan lebih baik bagi orang yang dalam perjalanan serta cukup syarat-syaratnya.

Firman Allah SWT :
“Dan apabila kamu berpergian di muka Bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengQashar shalat(mu). Jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. An-Nisaa : 101).

Sabda Rasulullah Saw :
Telah bercerita Ya’la bin Umaiyah, “Saya telah berkata kepada Umar,, Allah berfirman jika kamu takut, sedangkan sekarang telah aman (tidak takut lagi). Umar menjawab, saya heran juga sebagaimana engkau, maka saya tanyakan kepada Rasulullah Saw, dan beliau menjawab : “Shalat Qashar itu sedekah yang diberikan Allah SWT kepada kamu, maka terimalah olehmu sedekah-NYA (pemberiannya-NYA) itu.” (Riwayat Muslim).

Syarat sah shalat Qashar :
1. Perjalanan yang dilakukan itu bukanlah perjalanan maksiat (terlarang), seperti pergi haji, silahturahmi, atau berniaga dan sebagainya.

2. Perjalanan itu berjarak jauh, sekurang-kurangnya 80,640 km atau lebih (perjalanan sehari semalam).
Sabda Rasulullah Saw :
“Seorang perempuan yang beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian tidak diizinkan untuk berpergian sejauh sehari semalam, kecuali bersama-sama mahramnya.” (Riwayat Jama’ah ahli hadis, kecuali Nasai).

Sebagian ulama berpendapat, “tidak hanya disyaratkan dalam perjalanan jauh, tetapi asal dalam perjalanan, jauh ataupun dekat.”

Dari Syu’bah. Ia berkata, “ Saya telah bertanya kepada Anas tentang mengQashar shalat. Jawabnya, ”Rasulullah Saw apabila menempuh jarak perjalanan tiga mil atau tiga farsakh, beliau Shalat dua rakaat.” (Riwayat Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud). 

3. Shalat yang diqashar itu ialah shalat adaan (tunai), bukan shalat qada. Adapu shalat yang ketinggalan di waktu dalam perjalanan, boleh diqashar kalau diqada dalam perjalanan, tetapi yang ketinggalaln sewaktu mukim tidak boleh diqada dengan qashar sewaktu dalam perjalanan.

4. Berniat qashar ketika takbiratul ihram.

Shalat yang boleh dijamakkan hanyalah antara Dzuhur dengan Ashar, dan Maghribh dengan Isya, sedangkan Shubuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.

Shalat jamak artinya adalah Shalat yang dikumpulkan. Yang dimaksudkan ialah shalat fardhu yang lima itu, dikerjakan dalam satu waktu. Umpamanya shalat Dzuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Dzuhur atau di waktu Ashar.

Hukum shalat Jamak ini adalah “boleh” bagi orang yang dalam perjalanan, dengan syarat-syarat yan telah ditentukan dan disebutkan pada shalat Qashar.

Jamak taqdim (dahulu) dan jamak takhir (kemudian)
Jamak taqdim adalah Shalat Dzuhur dan shalat Ashar dikerjakan di waktu Dzhur ; shalat Maghrib dan shalat Isya dikerjakan di waktu maghrib.
Jamak takhir adalah shalat Dzhur dan Ashar yang dikerjakan di waktu Ashar ; Shalat Maghrib dan shalat Isya dikerjakan di waktu Isya.

Dari Anas. Ia berkata, “Rasulullah Saw apabila berangkat dalam perjalanan sebelum tergelincir matahari, maka beliau takhirkan shalat Dzuhur ke waktu Ashar, kemudian beliau turun (berhenti) untuk menjamak keduanya (Dzuhur dan Ashar). Jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, maka beliau Shalat Dzuhur dahulu, kemudian baru beliau naik kendaraan.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dari Mu’az, “Bahwasanya Nabi Muhammad Saw, dalam perang tabuk, apabila beliau berangkat sebelum tergelincir matahari, beliau takhirkan Dzuhur hingga beliau kumpulkan ke Ashar, baliau Shalat untuk keduanya (Dzuhur dan Ashar di waktu Ashar), dan apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau kerjakan Shalat Dzuhur dan Ashar sekaligus, kemudian beliau berjalan. Apabila beliau berangkat sebelum Maghrib, beliau takhirkan Maghrib hingga beliau lakukan shalat Maghrib beserta Isya, dan apabila beliau berangkat sesudah waktu Maghrib, beliau segerakan Isya, dan beliau shalatkan Isya beserta Maghrib.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Syarat jamak taqdim 
Menurut pendapat sebagian ulama ada tiga :
1. Hendaklah dimulai dengan Shalat yang pertama (Dzuhur sebelum Ashar, atau Maghrib sebelum Isya) karena waktunya adalah waktu yang pertama.
2. Berniat jamak agar berbeda dar shalat yang terdahulu karena lupa.
3. Berturut-turut, sebab kedua-duanya seolah-olah satu shalat.

Syarat jamak takhir
Pada waktu yang pertama hendaklah berniat akan melakukan shalat yang pertama di waktu yang kedua, supaya ada maksud bersungguh-sungguh akan mengerjakan shalat pertama itu dan tidak ditinggalkan begitu saja.
Orang yang menetap (tidak dalam perjalanan) boleh pula melakukan shalat jamak taqdim karena hujan, degnan syarat seperti yang telah disebutkan pada jamak taqdim. Diisyaratkan pula bahwa shalat yang kedua itu dijamak di tempat yang jauh dari rumahnya, serta ia mendapat kesukaran pergi ke tempat itu karena hujan.

2 komentar:

  1. Halo
    Ny. Rebecca Ellisor kembali ke sini dan memberikan pinjaman peluang seumur hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dll. Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau apakah Anda memerlukan pinjaman modal untuk meningkatkan bisnis Anda? Apakah Anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Apakah Anda membutuhkan konsolidasi atau pinjaman hipotek?
    Kami di sini untuk memberikan semua kesulitan keuangan Anda, kami meminjam dana kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit macet atau membutuhkan uang untuk melunasi utang, dan berinvestasi dalam bisnis dengan suku bunga rendah 2%. Saya ingin menggunakan media hebat ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan segala jenis pinjaman untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda.Jika ya, kembalilah sekarang melalui

    Kirimi kami email sekarang melalui; (choosenloanfirms@gmail.com) untuk mendaftar.

    BalasHapus
  2. Saya membawa kabar baik untuk Anda semua warga negara Indonesia saya di platform ini, Allah telah sepenuhnya setia kepada saya dan seluruh rumah saya telah bertahan sejak Agustus 2017, kesaksian saya dan kabar baik saya berjalan seperti ini,
    Nama saya Haerul, seorang Muslim dalam agama dan saya berasal dari kota Bandung di Indonesia
    Saya seorang pemasar dan juga penasihat bisnis di perusahaan tempat saya bekerja, dan Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (haerulh160@gmail.com). Saya ingin menggunakan platform ini untuk menginformasikan kepada semua warga negara Indonesia tentang apa yang telah dilakukan oleh Ny. Olivia Daniel kepada saya. Platform ini adalah untuk menginformasikan mereka yang membutuhkan dan mencari pinjaman yang tulus untuk berhati-hati karena internet dan blog penuh dengan perusahaan pinjaman palsu dan penipuan yang hanya ada di sini untuk merobek uang Anda dengan susah payah.

    Seperti yang Anda lihat dalam foto profil saya, saya memiliki hutang besar dan saya memutuskan untuk mencari pinjaman online untuk melunasi utang saya dan saya menghubungi perusahaan pinjaman dari syngapore yang pada Maret 2017, dan saya ditipu oleh pemilik perusahaan dengan meminta saya untuk membayar banyak biaya, saya membayar dan pada akhirnya saya tidak mendapatkan pinjaman, saya kehilangan sekitar 20 juta kepada perusahaan pinjaman palsu di syngapore karena saya mengajukan pinjaman sebesar 900 juta dan dengan semua biaya yang saya bayarkan saya tidak mendapat pinjaman dan saya sangat Frustasi dan saya dipecat dari pekerjaan saya di perusahaan tempat saya bekerja karena saya juga mengambil pinjaman dari perusahaan tempat saya bekerja dan saya bangkrut dan jenuh dengan hidup.

    Jadi Allah begitu baik, saya berdoa dan bahwa Allah mengarahkan saya kepada seorang hamba dan pada hari yang setia ini 17 Agustus 2017, saya menjelajahi internet ketika saya menemukan kesaksian seorang wanita Indonesia dengan nama Yuli melalui email: (yuliy3531 @ gmail.com)
    Siapa dari Jakarta Selatan di Indonesia, bagaimana Allah mengubah kehidupan keuangannya melalui perusahaan pinjaman dan dia meminta saya untuk menghubungi email ibu Olivia Daniel: (oliviadaniel93@gmail.com) dan dia memperkenalkan saya kepada ibu Olivia Daniel dan dia memberi saya keberanian dan Saya mengajukan pinjaman dari ibu Olivia Daniel dan saya menerima pinjaman yang telah saya cari selama ini dan allah akan terus memberkati Yuli karena memperkenalkan saya

    BalasHapus